Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

Tambang Pasir Laut dan Pengolahan Emas Ilegal di Wanasalam-Bayah Diungkap Polres Lebak ‎

Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB
  • author Febri Febrianto
Tambang Pasir Laut dan Pengolahan Emas Ilegal di Wanasalam-Bayah Diungkap Polres Lebak ‎
Foto: press conference polres lebak

Lebak iNewsBanten.id– Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Lebak.

‎

‎Dua kasus tersebut yakni dugaan pertambangan pasir laut di Kecamatan Wanasalam serta pengolahan dan pemurnian emas tanpa izin di Kecamatan Bayah.

‎

‎Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Lebak dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal.

‎

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut