Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:26 WIB
  • author Erdi
Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin
Pabrik PT CBP di Cikande Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin (ist)

SERANG, iNewsBanten.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyegel pabrik PT Citra Buana Pasta (CBP) yang berada di Desa Leuwi Limus, Kecamatan Cikande, Kamis (12/6/2025). Penyegelan dilakukan karena perusahaan diduga beroperasi tanpa dokumen izin lingkungan.

Penyegelan dilakukan usai petugas menerima laporan dugaan pembuangan limbah cair dari aktivitas produksi pabrik ke lingkungan sekitar. Sebelum melakukan tindakan, aparat gabungan lebih dulu menggelar apel pengamanan sebagai prosedur awal pelaksanaan tugas.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut