get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Barengkok Cikande Serang, Satu Keluarga Masih Terancam Radioaktif Janji Ganti Rugi Tak Jelas

Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:26 WIB
header img
Pabrik PT CBP di Cikande Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin (ist)

“Kami bertindak setelah memverifikasi bahwa perusahaan ini belum memiliki izin lingkungan yang sah,” ujar Yadi.

Ia menegaskan bahwa langkah penyegelan merujuk pada ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 yang mengatur penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan lingkungan hidup.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut