Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin
Kamis, 12 Juni 2025 | 18:26 WIB
Di lokasi, tim menemukan limbah cair berwarna pekat yang mengalir ke saluran air dan juga terlihat tercecer di sekitar halaman pabrik. Keberadaan limbah tersebut memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Serang, Mochamad Yadi Sucilo, mengatakan perusahaan terbukti menjalankan kegiatan industri tanpa mengantongi izin lingkungan dari otoritas terkait.
Editor : Mahesa Apriandi