Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:26 WIB
  • author Erdi
Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin
Pabrik PT CBP di Cikande Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin (ist)

Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib tunduk pada aturan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab hukum.

Dalam pelaksanaan di lapangan, penyegelan melibatkan sejumlah personel Satpol PP baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga pendukung. Beberapa pejabat yang ikut turun di antaranya adalah Rohili, Fasli, serta Mukhtar.

Selanjutnya, DLH Kabupaten Serang akan melakukan investigasi lanjutan untuk mengambil sampel limbah dan melakukan uji laboratorium. Sementara itu, perusahaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan serta diarahkan mengurus perizinan sesuai prosedur yang berlaku.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut