get app
inews
Aa Read Next : Jangkar-Kb Gelar Deklarasi Dukungan Terhadap Salah Satu Paslon Gubernur Banten Airin-Ade

1035 Anggota PPS Se-Kabupaten Lebak Dilantik

Senin, 27 Mei 2024 | 21:26 WIB
header img
1035 Anggota PPS Se Kabupaten Lebak diLantik

LEBAK, iNewsBanten - 1035 Anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) se kabupaten Lebak dilantik dan diambil sumpah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di alun alun Rangkasbitung. (26/5/2024).

Dalam  pelantikan anggota PPS hadir ketua KPU Lebak beserta jajarannya , Perwakilan dari KPU provinsi Banten, Kejari Lebak , Polres Lebak dan seluruh Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) dan seluruh anggota PPS yang dilantik.

Iim Muhaemin Sosdiklih parmas dan SDM KPU Lebak mengatakan" hari kami ( KPU Lebak_red) melaksanakan pelantikan dan mengambil sumpah anggota PPS se-kabupaten Lebak", ujarnya

Sebelumnya kita sudah melakukan tahapan tahapan mulai dari pengumuman, test CAT dan lainnya

"Saya berharap anggota PPS dapat menjaga netralitas dan tidak mementingkan pribadi ataupun golongan, bekerja secara profesional dan dapat membantu KPU dan PPK dalam pelaksanaan di pilkada", ucapnya.

Iim Muhaimin menerangkan dalam waktu dekat ini mereka PPS nantinya akan melaksanakan pantarlih dan akan dituntut untuk pembentukan sekretariat TPS  di desanya masing-masing.

"Harapan kami semoga dapat menjaga marwah lembaga baik itu KPU, PPK, PPS  agar menjaga integritas supaya lembaga KPU ini di percaya dan semoga anggota PPS dapat menjalankan tugas dalam tahapan tahapan sampai selesai tanpa adanya intervensi yang bisa menjerat mereka ke ranah hukum karena ada tiga pelanggaran yaitu administrasi, kode etik dan pidana," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut