SERANG, iNewsBanten - Maraknya peredaran narkoba di wilayah Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten mengumpulkan pemilik tempat hiburan malam (THM) dari wilayah Serang, Cilegon.
Para pemilik THM tersebut dikumpulkan untuk mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). karena THM salah satu tempat penyalahgunaan narkotika, ucap Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid di Kantor BNN Provinsi Banten, pada Kamis (6/6/2024)
Rohmad mengatakan sumber narkotika yang ada di THM biasanya dibawa dari luar pengunjung dan ada juga yang dibeli dari pengunjung THM lainnya dan berasal dari oknum manajemen ataupun manajemen.
"THM adalah tempat untuk berlibur, makanya narkoba jadi penyempurna hiburan, narkoba ini biasanya dibawa pengunjung dari luar, ada juga yang dibeli dari oknum karyawan THM," ucapnya.
Rohmad menerangkan, dari kasus yang terjadi di THM tersebut, ada beberapa rekomendasi yang diberikan kepada pihak pengelola. Pertama, pemeriksaan kepada setiap karyawan dan pengunjung THM, kedua mengadakan sosialisasi kepada seluruh karyawan THM. Kemudian ketiga, memberikan komitmen kepada karyawan atau pun pengunjung tidak melakukan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan THM.
"Terakhir melaporkan kepada APH (aparat penegak hukum) apabila terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika," ucapnya.
Rohmad menambahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor ke BNN Provinsi Banten apabila mengetahui penyalahgunaan atau pun peredaran narkotika. Pemberi informasi akan dijamin kerahasiaannya. "Silahkan menghubungi call center BNNP di nomor 0827 007 5353," ungkapnya.
"Selain THM, terdapat beberapa tempat yang menjadi pasar peredaran narkotika. Tempat-tempat itu yakni bandara, pelabuhan, terminal, kos-kosan dan ekspedisi"ungkapnya
"Untuk di pelabuhan sendiri, di wilayah kita ini banyak pelabuhan tikus yang dijadikan tempat untuk menyelundupkan narkotika,"pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi