Heni Anita Susila mengungkapkan, belum lama ini ada komitmen bersama yang difasilitasi Walikota, DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri Kota Cilegon terkait proses PPDB agar tidak ada hal-hal yang berbau kecurangan maupun yang bersifat transaksional, dan bekerjasama dengan Disdukcapil, Dinas Sosial, dan pihak-pihak terkait. Selain itu, proses PPDB pada tahun 2024 akan dilaksanakan serentak sesuai tingkatan sekolah yang bersifat online atau bisa diakses melalui jaringan internet atau aplikasi.
"Tahun ini akan kembali dirubah dilakukan secara serentak, jadi empat kategori tadi mulai dari zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua ini dilakukan dalam satu waktu," katanya.
Untukmengantisipasi gangguan sistem pada saat PPDB dilakukan, ia mengaku akan memantau langsung proses tersebut, dan pengawasan juga kita lakukan via server.
Editor : Mahesa Apriandi