CILEGON, iNewsBanten - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon telah berkomitmen dalam upaya melaksanakan Program Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS) yang disusun atas kerjasama antara Usaid Erat, Kabid-Kabid, Pengawas, Penilik serta beberapa OPD yang ada di Kota Cilegon.
Di awali dengan mengidentifikasi permasalahan dan penyebab tingginya anak tidak sekolah (ATS) dilaksanakan melalui focus group discussion (FGD) bersama multisektor sebagai bentuk kolaborasi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran (tagging anggaran), pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi. Pelaksanaan FGD dilakukan di Ballroom Swissbell Hotel Cilegon dan diikuti oleh OPD lingkup Pemerintah Kota Cilegon yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial, Bappelitbangda, Rabu, (12/6/2024).
Pelaksanaan FGD diawali dengan mengidentifikasi permasalahan yang muncul melalui informasi yang disampaikan oleh peserta FGD.
"Permasalahan yang teridentifikasi dikelompokkan menjadi 3 komponen, yaitu Pendataan, Pengembalian Anak Tidak Sekolah kembali bersekolah, Pencegahan Anak Tidak Sekolah," "Ujar kutipan Heni Anita Asusila, di media sosial FB Dindik Kota Cilegon.
Berdasarkan hasil identifikasi permasalahan percepatan penanganan anak tidak sekolah (PPATS), selanjutnya dilakukan analisis lanjut untuk menentukan prioritas permasalahan berdasarkan kriteria mendesak, masalah utama, penyelesaian masalah, efektivitas.
"Selanjutnya dilakukan perumusan identifikasi masalah dan perangkingan permasalahan yang telah disepakati dalam FGD, selanjutnya dilakukan perumusan alternatif kebijakan untuk menjawab permasalahan tersebut," Pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi