get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Palet Terbakar, Pegawai Transmart Kota Serang Panik

Pemkot Serang Klaim Tidak Ada Kendaraan Dinas yang Hilang

Jum'at, 21 Juni 2024 | 12:50 WIB
header img
Pemkot Serang Klaim Tidak Ada Kendaraan Dinas Yang Hilang (ist)

SERANG, iNewsBanten - Pemkot Serang menepis adanya temuan BPK RI perwakilan Banten terkait 64 mobil dinas yang hilang.

Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin menyampaikan bahwa, memang ada satu kendaraan dinas yang hilang, akan tetapi kendaraan itu sudah dilakukan penggantian.

"Ada satu kendaraan yang sempat hilang tapi karena barangnya sudah diasuransikan dan itu sudah diganti oleh yang bersangkutan," kata Nanang Saefudin saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Jumat (21/6/2024).

"Jadi terkait kendaraan dinas sudah clear an clean," lanjutnya.

Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya akan melaporkan kembali ke BPK RI perwakilan Banten.

"Bahwa setelah temuan BPK sebelum 60 hari harus ditindaklanjuti oleh kita semua (Pemkot Serang-red)," katanya.

Kemudian, untuk mekanisme penghapusan itu bisa dilakukan oleh OPD yang bersangkutan.

"Dengan berita acara dan lainnya, nanti dilaporkan kepada BPKAD sebagai koordinator aset di Pemkot Serang. Ada mekanismenya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana mengatakan, untuk penghapusan sendiri OPD yang bersangkutan harus melaporkan ke pihaknya.

Kemudian, pihaknya akan membuat tim untuk menilai aset yang akan dihapuskan tersebut.

"Setelah di cek kondisi dan lainnya aset itu akan dikembalikan lagi ke OPD terkait akan dilakukan pemusnahan dan dilakukan penghapusan," katanya.

Untuk penghapusan sendiri, lanjut Imam Rana, pihaknya akan melihat dari nilai aset itu sendiri.

"Kalau kendaraan itu masih bernilai engga kalau engga akan dihapuskan," jelasnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut