Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Klarifikasi Temuan Jenazah di Mukomuko, Bukan Korban KM Arupadatu I
Advertisement . Scroll to see content

Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil KRYD

Senin, 01 Juli 2024 | 18:30 WIB
  • author Erdi
Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil KRYD
Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Pada  Press Confrence Pengungkapan Minuman Beralkohol Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (ist)

SERANG, iNewsBanten - Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Pada  Press Confrence Pengungkapan Minuman Beralkohol Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Banten, bertempat di Lapangan Tembak Polda Banten pada Senin (01/07/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang didampingi Wakapolda Banten M. Sabilul Alif bebrapa Tokoh Agama Banten serta Pejabat Utama Polda Banten. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar beserta Forkompimda Provinsi Banten lainnya.

Dalam kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang di wakili oleh Kabid Humas Pilda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Hukum Polda Banten. "Polda Banten dan Polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus / 75.279 Botol," katanya. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut