CILEGON, iNewsBanten - Pengusaha minta dilibatkan dalam penyusunan wacana kebijakan pemerintah atas bea masuk impor sebesar 200%. Kebijakan bea masuk tersebut, diharapkan oleh Kadin Indonesia agar melibatkan pelaku, asosiasi dan himpunan guna ditelaah sebelum pengimplementasinya.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi. Yukki mengatakan keterlibatan asosiasi pelaku usaha dapat menjadi penyempurna kebijakan tersebut sehingga dapat mudah diterima oleh segala pihak.
"Kadin Indonesia menghimbau agar Kementerian Perdagangan juga kementerian atau lembaga terkait dapat melibatkan pelaku usaha, asosiasi, dan himpunan melalui forum dialog dalam proses penyusunan dan finalisasi kebijakan ini, guna penyempurnaan kebijakan dan agar semua dampak yang mungkin timbul dapat dihindari," ujar Yukki dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Yukki juga menekankan wacana kebijakan tersebut dalam kaitannya dengan banjirnya produk impor di pasar domestik Indonesia. Dia mengungkapkan pemerintah diharapkan dapat menindak jenis produk dan jalur masuk barang-barang impor, terutama yang ditengarai melalui akses ilegal.
"Kadin Indonesia berharap Pemerintah dapat menelaah lebih lanjut baik terkait jenis produk maupun jalur masuknya. Kadin Indonesia berharap jalur masuk illegal (illegal import) yang marak menjadi jalur masuk ke pasar dalam negeri dapat ditindak dengan tegas," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi