get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Ini Presiden Prabowo Lantik 481 Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024

Presiden Prabowo Keluarkan PP Terbaru untuk Danantara, Belum Banyak Masyarakat yang Paham

Selasa, 04 Maret 2025 | 19:24 WIB
header img
Presiden Prabowo terbitkan PP Danantara (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten -  Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Aturan ini merupakan ketentuan pelaksana dari Undang-Undang (UU) BUMN terbaru yang menjadi dasar hukum bagi superholding 

PP yang diterbitkan ini tercatat sebagai Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Dalam PP tersebut, disebutkan pada Pasal (1) Ayat (3) bahwa BPI Danantara berhubungan dengan perusahaan BUMN sesuai ketentuan dalam Undang-Undang BUMN.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut