SERANG, iNewsBanten - Pada saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar rapat hasil penyandingan perolehan suara Caleg DPR RI Daerah Pilih (Dapil) Banten II pada Pemilu 2024 di Aula KPU Provinsi Banten, terjadi kericuhan, Minggu (7/7/2024).
Rapat Plano berlangsung alot hingga Senin (8/7/2024) dini hari. Rapat tersebut dilakukan atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemilihan legislatif DPR RI. Rekapitulasi ini berpotensi mengoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), antara Partai Demokrat dan PDIP.
Sempat terjadi ketegangan saat saksi dari Partai Demokrat yakni Fery Fairuz ngamuk-ngamuk di ruang sidang. Dia sempat mengambil palu sidang yang disimpan di atas meja pimpinan sidang dan membantingnya hingga patah. Hal itu dilakukan karena dia menolak langkah KPU Kota Serang karena rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian anda membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini,” ujar Fairuz.
Lebih lanjut Fairuz, KPU Kota dan Bawaslu Kota Serang dinilai telah melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan MK. Selain itu Fery menilai, penyelenggara kedua pemilu tersebut memihak pada salah satu partai politik.
Menurutnya, Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C hasil dan D hasil. “Tapi kemudian orang-orang yang ada di sini, penyelenggara Pemilu, sudah melakukan konspirasi untuk tidak merekap C hasil dari salinan. Mereka akan melakukan konspirasi untuk merekap hasil penghitungan yang jelas itu tidak ada di dalam putusan,” pungkasnya.
Ketegangan juga kembali terjadi ketika KPU Kota Serang meminta saran Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS yang hilang dokumen C hasilnya. Jalan nya rapat pun diskors hingga dua kali karena tak menemui titik temu. Begitu sidang hendak dimulai pada Senin (8/7/2024) pukul 00.48 WIB, jajaran Bawaslu Kota memilih keluar dari forum. “Situasi nya tidak kondusif yah,” ucap Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan kepada awak media.
Lanjut Aan, sebelum keluar dia melakukan komunikasi dengan Bawaslu RI. Saran dari Bawaslu RI lanjut Aan, agar rapat plano ditunda hingga Senin (8/7/2024) siang ini. “Untuk keselamatan kami sidang ditunda dan ini atas arahan Bawaslu RI yah,” ungkapnya.
Setelah Jajaran Bawaslu Kota Serang meninggalkan ruangan forum, ketegangan pun kembali terjadi. Kali ini dari kubu PDIP yang meminta untuk masuk hingga terjadi aksi saling dorong dengan kepolisian di pintu masuk. Namun ketegangan yang melibatkan puluhan massa tersebut berhasil diredam.
Selain itu, Bahroji selaku tim relawan dari caleg PDIP Syarifah Ainun Jariah memohon kepada aparat kepolisian yang mengamankan rapat putusan MK ini bersikap independen. ‘Aparat yang mengamankan pleno semalam membiarkan teman-teman dari Partai Demokrat masuk ke ruang pleno sehingga memancing tim relawan Ainun PDI Perjuangan. Ini yang harus diantisipasi agar tidak terjadi chaos seperti semalam,” katanya.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasehudin menjelaskan, alasan melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS karena menerima masukan dari sejumlah pimpinan partai politik. Sebab kata Nanas, proses Plano menemukan titik buntu karena pihak Demokrat menolak untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang. “Karena tadi tidak ada titik temu atau buntu seperti ini. Kami meminta saran kepada Bawaslu, apakah C salinan bisa dibagikan di sini, dan apakah bisa dimasukan kedalam sirekap yang 20 TPS itu,” ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi