get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Ketua Kadin Kota Cilegon Resmi Ditunda Setelah Pilkada Serentak 2024

Pokmas Kelurahan Citangkil Cilegon Lakukan Opnam Pembangunan Rutilahu Termin 1 Tahun 2024

Rabu, 17 Juli 2024 | 08:48 WIB
header img
Pokmas Kelurahan Citangkil Cilegon Lakukan Opnam Pembangunan Rutilahu Termin 1 Tahun 2024 (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten -Program (DPWKEL) Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan yang sering disebut dengan Kegiatan (SALIRA) Sarana Prasaran berbasis Lingkungan Rukun Warga yang dikelola melalui kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Citangkil telah melakukan Opnam termin satu tahun anggaran 2024.

Hari ini kita bersama Camat Citangkil dan ada juga dari tim Kotaku mendampingi pokmas untuk melaksanakan opnam atau pengukuran dan cek lokasi hasil pembangunan pokmas Kelurahan Citangkil ditermin satu," ucap M, Ali Wahdi Lurah Citangkil saat diwawancarai tim iNewsBanten, Rabu (10/07/2024).

"Ditermin satu ini kita memang memprioritaskan pembangunan Rutilahu karena diwilayah Kelurahan Citangkil ini masih banyak Rumah-rumah peninggalan orang tuanya yang sekarang ditempati oleh anaknya," ujarnya.

Lanjut Ali Wahdi menjelaskan, Alhamdulillah untuk hasil dan kualitasnya tadi kita sudah cek bersama-sama, itu hasilnya sangat bagus yah dan juga sesuai RAB, ya mungkin Pokmas Citangkil sudah berpengalaman jadi mereka tidak mungkin membangun Asal-asalan," pungkasnya.

Sementara itu Syafruddin Ketua Pokmas Citangkil mengatakan, untuk pembangunan termin satu ini kami pokmas Kelurahan Citangkil sudah membangun 7 titik Rutilahu (Rumah tidak layak huni) kemudian kita juga ada pemasangan paving blok 9 titik, Drainase 1 titik dan Rehab Mushola 1 unit 

"Hasil pembangunan pokmas ditermin satu ini kami berharap selanjutnya dapat dijaga dan dirawat bersama-sama agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tegasnya.

 Masih kata Syafruddin, dan kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon yang sudah mengalokasikan 5% dari APBD untuk program DPWKel yang salah satunya melalui kegiatan SALIRA yang merupakan usulan berdasarkan kebutuhan masyarakat,"tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut