get app
inews
Aa Read Next : Pemilihan Ketua Kadin Kota Cilegon Resmi Ditunda Setelah Pilkada Serentak 2024

Sangat Disayangkan, Pertemuan Dimyati-Helldy di Pemkot Cilegon, Wartawan Tak Diijinkan Meliput

Sabtu, 20 Juli 2024 | 07:49 WIB
header img
Sangat Disayangkan, Pertemuan Dimyati-Helldy di Pemkot Cilegon, Wartawan Tak Diijinkan Meliput (foto ilustrasi)

CILEGON, iNewsBanten - Sungguh sangat disayangkan pertemuan antara Ahmad Dimyati Natakusumah dan Helldy Agustian di Pemkot Cilegon namun sejumlah Wartawan tidak diijinkan masuk untuk peliputan, Jum'at (19/07/2024).

Ahmad Dimyati Natakusumah yang merupakan Bakal Calon Gubernur Banten dari partai keadilan sejahtera (PKS) tersebut tiba di Pemkot Cilegon sekitar pukul 09.45 WIB dengan menggunakan mobil GWM Tank 500 dengan nomor polisi B 1541 AZL.

Saat sejumlah wartawan hendak masuk untuk peliputan namun salah satu Pamdal yang ada dikawasan Setda Kota Cilegon mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa kawasan Pemkot Cilegon harus steril tidak ada yang boleh masuk," ujarnya.

"Untuk saat ini kawasan Pemkot harus steril perintah sekpri," ucap Pamdal yang sedang bertugas.

"Tidak diijinkan masuk oleh petugas Pamdal tadi yang didalem juga disuruh keluar karena harus steril, kan tidak biasanya wartawan dilarang masuk, bahkan kita disuruh nunggu di ruang tunggu," kata salah satu wartawan online.

Diketahui Ahmad Dimyati Natakusumah adalah seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang akan maju sebagai bakal calon (Bacalon) Wakil Gubernur Banten bersama Bakal Calon Gubernur Banten Andra Soni dari politisi Partai Gerindra.

Komisi III bertanggung jawab membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan juga keamanan negara. Kemudian mitra kerja Komisi III DPR RI yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Mahkamah Agung,

Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial,

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan,

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,

Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Setjen MPR dan Setjen DPD.

Tapi kejadian tersebut sungguh sangat disesalkan oleh sejumlah wartawan Cilegon yang tidak boleh masuk untuk hal peliputan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut