Lebih lanjut, Yanto menilai keputusan yang diambil oleh Andra Soni sebagai Ketua DPRD Banten sangat dipertanyakan dasarnya.
"Semua sudah ada tugas dan wewenangnya, pengujian UKK Komisi Informasi ada pada Komisi I DPRD Provinsi Banten, dan Keputusan tersebut hasil dari pemikiran anggota Komisi I, jadi kalau tiba-tiba Andra Soni memasukkan nama lain dari unsur pemerintah yang tidak masuk ke dalam hasil UKK Komisi I, patut dipertanyakan alasannya," Ujar Yanto kepada wartawan pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Pemuda asal kabupaten tangerang itu berpandangan bahwa, akibat tindakan yang diambil oleh Andra Soni, mempertontonkan ketidakharmonisan dalam internal lembaga DPRD, karena mencurigai lembaganya sendiri.
Editor : Mahesa Apriandi