Dalam arahannya kepada staf Lapas, Drs. Nugroho menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dan transparan. "Pengawasan internal dan eksternal harus dilakukan dengan baik untuk memastikan semua fungsi pemasyarakatan berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada toleransi untuk korupsi dan pungli," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang hak dan kewajiban tahanan, anak, dan warga binaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022. "Menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dalam setiap aspek layanan adalah kunci dalam membangun sistem pemasyarakatan yang manusiawi dan adil," tambahnya.
Menanggapi kunjungan dan arahan Drs. Nugroho, Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto, menyampaikan apresiasinya. "Kami sangat menghargai kunjungan dan arahan dari Drs. Nugroho. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjalankan tugas dengan penuh integritas. Kami berkomitmen untuk menerapkan standar tertinggi dalam pengawasan dan pelayanan, serta memastikan Lapas Cilegon bebas dari praktik pungli dan korupsi," ujar Kalapas.
Kunjungan ini memberikan dorongan signifikan bagi seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik dan bersih dari korupsi.
Editor : Mahesa Apriandi