Inisial W yang kini sudah pensiun meminta uang sebesar Rp325 juta pada kedua orang yang berprofesi penjual ayam potong tersebut dengan garansi uang kembali apabila gagal.
"Uang itu dikasih ke W, tapi saya gagal masuk polisi. Tapi uangnya enggak kembali," ujar Ridwan kepada awak media, Jumat (16/8/2024).
Orang tua Ridwan yang tak mendapat kepastian kapan uang kembali akhirnya melaporkan kasus itu ke Polres Cilegon.
"Tapi sampai sekarang enggak ada kejelasan, sampai kedua orang tua saya meninggal dunia, kasus yang dilaporkannya masih mandek," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ridwan meminta Kapolda Banten dapat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut. Dia juga sudah membuat laporan aduan ke Polda Banten Minggu lalu atas kasus itu.
Editor : Mahesa Apriandi