LEBAK, iNewsBanten - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Banjarsari mengikuti kampanye Go Public Fund Education atau kampanye alokasi dana untuk Pendidikan, dimana kampanye tersebut adalah Gerakan advokasi agar pemerintah berinvestasi dalam Pendidikan dan mendorong untuk lebih berinvestasi kepada kesejahteraan dan profesionalisme guru.
“Kita bersama PGRI terus menyuarakan cita-cita bersama dalam meningkatkan Pendidikan di Indonesia, maka dari itu kita ikut menyuarakan kampanye Go Public Fund Education,“ kata Dudi Wahyudi Kepsek SMAN 1 Banjarsari, kepada Wartawan pada Minggu, (25/08/2024).
Menurut Dudi Wahyudi, mengikuti kegiatan Go Public Fund Education dikarenakan mengikuti langkah dari Education International, yakni sebagai organisasi guru di Tingkat global.
"Organisasi guru tingkat global, Education International saat ini sedang mendorong seluruh anggotanya sebanyak 338 organisasi guru di 198 negara termasuk PGRI untuk ikut serta dalam mengkampanyekan Pendidikan yang berkualitas dan inklusif serta mendorong komitmen pemerintah untuk membiayai Pendidikan yang berkualitas dan inklusif dengan mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan Pendidikan dan undang-undang yang berlaku," ucapnya.
Dengan begitu kata Dudi, Pemerintah dapat memberikan lingkungan kerja yang memadai untuk guru, menyesuaikan beban kerja guru, dan memberikan standard gaji serta tunjangan yang layak untuk guru.
“Jika sudah begitu, kedepannya guru akan semakin lebih dihargai dan dihormati profesinya, sehingga imbasnya setiap siswa dapat memiliki guru yang berkualifikasi dengan didukung oleh lingkungan belajar yang berkualitas," katanya.
SMAN 1 Banjarsari kata Dudi, ikut mengkampanyekan gerakan ini juga dikarenakan kerjasama pengembangan sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Sehingga kata dia, pada materi yang dibawakan pada kampanye itu menghadirkan beberapa tema, diantaranya pendidikan yang berkualitas untuk masa depan, mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman, menghadirkan Pendidikan inklusif, penuhi biaya Pendidikan, Guru sejahtera dan professional serta memenuhi kebutuhan Pendidikan yang berkualitas dan merata.
"Dengan kampanye ini, kita berbuat, berbenah dan bersama-sama memberikan edukasi, informasi sesuai dengan kewenangan dan kemampuan kita,” pungkasnya.
Terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyatakan, pemerintah wajib menyediakan pendidikan berkualitas yang mencakup delapan standar pendidikan sehingga menjamin kualitas dan masa depan anak-anak dimana pun.
"Akses pada pendidikan berkualitas masih minim, kemudian PGRI menolak privatisasi pendidikan (sekolah dan kampus) karena akan memberatkan masyarakat. Dana pendidikan 20 persen termasuk gaji guru atau tidak sepenuhnya untuk mutu pendidikan," ucapnya.
Saat ini menurut Unifah Rosyidi, PGRI sebagai organisasi guru juga sudah berhasil meminta pemerintah menempatkan guru PPPK yang lulus passing grade.
Editor : Mahesa Apriandi