SERANG, iNewsBanten - Kasus kekerasan terjadi di Ponpes Darunnajah, Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang belum lama ini.
Muhamad Satria Wibawa, Salah satu santri di Ponpes Darunnajah 14 yang berlokasi di Desa Sindang Heula Kabupaten Serang diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya, di Ponpes modern Darunnajah 14.
Orang tua Satria (Korban/red) Ali Hanafiah yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Ketua Komite Nasional Indonesia (KNPI) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib dalam hal ini adalah PPA Polres Serang Kota dengan Nomor: TBL/307/VIII/2024/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
"Kasus kekerasan yang menimpa anak saya ini sudah saya laporkan ke polisi agar segera ditindak lanjut, saya juga menuntut kepada Manajemen Ponpes Darunnajah 14 dan Kementrian Agama agar persoalan ini dapat perhatian serius," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/08/2024).
Sangat Disayangkan, Kata Ali Hanafiah, Pondok Pesantren Darunnajah 14 yang seharusnya menjadi tempat untuk menimba ilmu pendidikan moral dan agama, ini malah seolah mencetak premanisme didalamnya. Pasalnya Insiden ini dilakukan oleh Mudabbir (Pengurus Asrama) di Ponpes tersebut. Oleh karena itu kami meminta pertanggungjawaban kepada manajemen pondok.
"Pondok Pesantren itu seharusnya menjadi tempat terbaik untuk membentuk karakter anak anak kita, bukan malah tercemari oleh tindakkan premanisme yang diakibatkan sistem merusak pendidikan." tambahnya.
Kronologi dan Reaksi Orang tua
Ali Hanafiah menjelaskan bahwa awalnya ia menganggap isu kekerasan yang berkembang di pesantren sekedar rumor,
Namun ketika mengetahui bahwa anaknya menjadi korban kekerasan fisik dipukul dan di tendang oleh Mubabbir ia merasa terkejut dan marah. Kejadian tersebut bukan hanya melibatkan pelaku, tetapi juga di saksikan oleh beberapa teman pelaku yang tidak melakukan apapun untuk menghentikan kekerasan tersebut.
Minimnya Respon dari Pihak Pesantren.
Kekhawatiran Ali Hanafiah tidak hanya terbatas pada insiden kekerasan tersebut, tetapi juga terhadap lambannya respon dari pihak pengasuh dan manajemen pondok pesantren.
Meskipun telah melaporkan kejadian ini pada tanggal 26 Agustus hingga kini belum ada tindakkan atau tanggapan yang jelas dari pihak pesantren.
Keselamatan para santri di Darunnajah 14 di pertaruhkan. Saya akan melaporkan kejadian ini agar menjadi perhatian bagi seluruh pondok pesantren moderen di indonesia
Tuntutan Tindakan Dari Kementrian Agama.
Selain menuntut pertanggung jawaban dari manajemen Darunnajah 14, Ali Hanafiah juga menuntut kepada Kementrian Agama untuk mengambil tindakkan kongkrit ia nenegaskan bahwa kementrian Agama perlu mentranformasikan kurikulum pembelajaran di pondok pesantren modern.
Menurutnya kementrian harus memberikan perhatian lebih agar pondok pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan karakter tidak berubah menjadi pendidikan sarang premanisme.
Sebagai sekjen DPP KNPI, ia fokus pada pengembangan kepemudaan, ia menuntut agar Kanwil Kementrian Agama Banten melakukan evaluasi dan pengecekan sistim pendidikan di pondok pesantren modern.
Editor : Mahesa Apriandi