get app
inews
Aa Read Next : Pelantikan Pejabat Baru, Kakanwil Banten Dorong Integritas dan Kinerja yang Optimal

KPU Lebak Umumkan Persyaratan Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Sabtu, 31 Agustus 2024 | 19:07 WIB
header img
KPU Lebak umumkan persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

LEBAK, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak umumkan persyaratan pendaftaran tiga pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

 

Dewi Hartini Ketua KPU Lebak mengatakan, "iya, hari ini kita umumkan persyaratan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, bahwa ketiga pasangan yang sudah mendaftarkan ke KPU kemarin di nyatakan sudah lengkap dalam dokumen persyaratan pencalonan," ujar Dewi Saat konferensi pers. Jumat, (30/8/2024).

 

Ketiga pasangan tersebut adalah. Moh. Hasbi Asyidiki Jayabaya - Amir Hamzah, Pasangan H. Sanuji Pentamarta - Dita Pajar Baehaqi dan pasangan H. Supriyadi - Virnie dinyatakan di terima dan lengkap.

 

Selanjutnya tanggal 5/9/2024 pemberitahuan hasil administrasi persyaratan bakal calon, serta penyerahan perbaikan atas persyaratan administrasi calon dan pengajuan pengganti partai politik atau gabungan politik peserta pemilu atau pasangan perseorangan kepada KPU di lakukan tanggal 6-8 September 2024.

"Kemudian hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU kabupaten di lakukan 6 - 14 September 2024," terangnya.

 

"Setelah itu masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan terhadap persyaratan calon di lakukan tanggal 15-18 September 2024," tambahnya.

 

Sedangkan untuk penetapan bakal calon di tanggal 22 September 2024 dan pengumuman nomor urut bakal calon tanggal 23 September 2024.

 

"Untuk persyaratan pemeriksaan kesehatan para calon akan di lakukan di RSUD Banten," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut