PANDEGLANG, iNewsBanten - Seorang narapidana, Sarip Hidayat (43) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pandeglang meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang beredar, Sarip Hidayat meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di beberapa bagian tubuh, yang menunjukkan adanya dugaan penganiayaan. Senin, (02 September 2024).
Tahanan yang meninggal dunia merupakan warga Kampung Cinagara, Desa Cinagara, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, yang terjerat kasus pencurian ternak di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang beberapa waktu lalu.
Hal ini mendapatkan sorotan dari GMNI Pandeglang terkait adanya kelalaian petugas pengamanan Rutan Pandeglang, dan meminta pihak terkait, dalam hal ini Polres Pandeglang dan Kanwil Kemenkumham Banten melakukan penyelidikan lebih lanjut, agar kasus ini dapat terusut tuntas.
Sekretaris DPC GMNI Pandeglang, Maulana Yusuf menyatakan, "nyawa telah melayang di bawah pengawasan negara, dan keadilan tidak boleh tersandera oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Rakyat menuntut kejelasan, transparansi, dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, bukan sekadar janji-janji tanpa realisasi. Jika Polres Pandeglang tidak segera bertindak, maka kredibilitas hukum di Pandeglang dipertaruhkan, dan kepercayaan publik akan semakin terkikis.
"Seperti yang kami ketahui bahwa kasus serupa pun terjadi di Cilodong, Polres Metro Depok telah memeriksa 10 petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Kota Depok, terkait tewasnya RA (26), seorang tahanan baru, yang menjadi korban pengeroyokan oleh enam narapidana saat proses pemeriksaan kesehatan dan kegiatan cukur rambut," ucapnya.
"Jika di Cilodong saja bisa untuk sampai di proses, kenapa di Pandeglang tidak, jangan sampai kemudian Istilah 'No Viral No Justice' menjadi hal yang biasa," tambahnya.
Selain itu, Yusuf juga meminta Kanwil Kemenkumham Banten, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, sehingga kedepannya hal-hal sejenis ini tidak terjadi lagi.
Editor : Mahesa Apriandi