get app
inews
Aa Read Next : Evaluasi Tahunan Selama Tahapan Pemilu 2024, Ini Kata Bawaslu Kota Cilegon

Pelantikan Anggota Dewan Kota Cilegon, Diwarnai Unjuk Rasa Berbagai Organisasi Mahasiswa

Rabu, 04 September 2024 | 14:17 WIB
header img
Pelantikan Anggota Dewan Kota Cilegon, Diwarnai Unjuk Rasa Berbagai Organisasi Mahasiswa.(Ist)

CILEGON, iNewsBanten- Pelantikan sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2024-2029 diwarnai aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa gabungan dari berbagai organisasi dan universitas di Kota Cilegon, Rabu (4/9/2024).

Dalam aksi demo yang digelar di luar Gerbang Gedung DPRD Kota Cilegon itu dijaga ketat pihak kepolisian dannpetugas satpol PP, Mahasiswa mendesak agar anggota dewan yang hari ini dilantik agar berpihak kepada masyarakat. Koordinator Aksi, Arifin mengatakan Pelantikan 40 anggota DPRD Kota Cilegon merupakan langkah awal bagi para anggota dewan untuk benar- benar menyerahkan diri sepenuhnya mewakili masyarakat Kota Cilegon dan mengesampingkan kepentingan pribadi bahkan kepentingan Politik.

“Karena sejatinya yang dibutuhkan dari anggota legislatif adalah komitmen mengabdi kepada masyarakat, dedikasi dalam mengutamakan kepentingan rakyat, mengesampingkan kepentingan pribadi atau golongan dan pengabdian secara profesional kepada Kota Cilegon untuk mewujudkan harapan dan tujuan terbentuknya Kota Cilegon lebih baik, serta mengembalikan aset aset ,” ujar Arifin

Selain itu para wakil rakyat juga harus memberikan perhatian dan panggung kebebasan dalam menampung aspirasi rakyat untuk diwujudkan wakil rakyat yang mereka pilih. Hal tersebut juga akan menjadi indikator keberhasilan anggota dewan dalam menjalankan tupoksinya.

Dalam aksinya mahasiswa juga melayangkan beberapa tuntutan kepada wakil rakyat yang baru saja dilantik. Adapun tuntutan tersebut diantaranya memperbaiki tumpulnya tugas dan fungsi DPRD Kota Cilegon dalam menjalankan mandat. Berkomitmen untuk tidak melakukan politisasi dan monopoli atas nama rakyat yang berpontensi merugikan masyarakat Kota Cilegon. Menjamin keterlibatan mahasiswa dan komponen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan diantara lain Perda dan evaluasi Pemerintah yang berorientasi kepentingan masyarakat. Mahasiswa juga menuntut anggota dewan agar tidak melakukan praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

Selain itu juga mahasiswa mendesak agar menyelesaikan persoalan pengangguran dengan membuat produk hukum (Perda) dengan upaya memaksimalkan potensi industri di Kota Cilegon.Kemudian anggota dewan juga dituntut memenuhi dan menjalankan janji serta komitmen anggota terpilih yang disampikan pada saat proses Pileg 2024 di Kota Cilegon.

“Kemudian berkewajiban melakukan keterbukaan informasi dalam berbagai aspek yang sudah menjadi hak masyarakat mengetahui baik melalui digital maupun tertulis. DPRD Kota Cilegon terpilih mendorong serta menyetujui RUU Perampasan Aset,” katanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut