Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Kesiapsiagaan Darurat, Simulasi Pemadaman Kebakaran Digelar pada Bulan K3 Nasional 2026
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! Proyek Tanpa Lelang? Tiga Tokoh Organisasi Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 23:13 WIB
  • author Erdi
Breaking News! Proyek Tanpa Lelang? Tiga Tokoh Organisasi Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan
Kombes Dian Ramdhani. Dirkrimum Polda Banten

SERANG, iNewsBanten - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga pimpinan organisasi di Kota Cilegon sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT. China Chengda Engineering.

Ketiga tersangka tersebut yakni MS (Ketua Kadin Cilegon), IA (Wakil Ketua Kadin Bidang Industri), dan RJ (Ketua HNSI Cilegon), diduga kuat meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang, disertai tekanan dan ancaman terhadap pihak perusahaan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut