get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN IP Suralaya Gelar Aksi Donor Darah Sambut Hari Lahir Pancasila

Breaking News! Proyek Tanpa Lelang? Tiga Tokoh Organisasi Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 23:13 WIB
header img
Kombes Dian Ramdhani. Dirkrimum Polda Banten

SERANG, iNewsBanten - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menetapkan tiga pimpinan organisasi di Kota Cilegon sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan, penghasutan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT. China Chengda Engineering.

Ketiga tersangka tersebut yakni MS (Ketua Kadin Cilegon), IA (Wakil Ketua Kadin Bidang Industri), dan RJ (Ketua HNSI Cilegon), diduga kuat meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang, disertai tekanan dan ancaman terhadap pihak perusahaan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut