get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga TPA di Kota Cilegon Dapat Sentuhan Program Ramah Anak

Breaking News! Proyek Tanpa Lelang? Tiga Tokoh Organisasi Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 23:13 WIB
header img
Kombes Dian Ramdhani. Dirkrimum Polda Banten

Kasus ini mencuat usai video viral di media sosial pada 11 Mei 2025, menampilkan pernyataan kontroversial Ketua Kadin Cilegon. Menindaklanjuti hal tersebut, Ditreskrimum Polda Banten langsung menerbitkan Laporan Informasi dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang cukup, kami tingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Ramdhani, Jumat malam (16/5).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut