get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi BPOM dan BNN, Taruna Ikrar: Pertegas Komtmen Mengungkap Jaringan Narkoba Besar-besaran

Cegah Peredaran Narkoba Kadivpas Banten Sidak dan Tes Urine Lapas Cilegon

Kamis, 12 September 2024 | 11:45 WIB
header img
Cegah Peredaran Narkoba Kadispar Banten Sidak dan Tes Urine Lapas Cilegon (ist)

CILEGON, iNewsBanten -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten pada Kamis pukul 00.30 WIB. Sidak ini dilakukan di Gedung Hunian Maximum Security dan gedung hunian Citrayudha, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian keamanan di dalam lapas. Kamis (12/09/2024).

Dalam sidak ini, tim melakukan pemeriksaan secara mendetail pada blok hunian untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban berjalan dengan baik. Selain itu, dilakukan pula tes urine bagi para warga binaan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan penuh dari petugas lapas serta warga binaan.

“Kegiatan sidak dan tes urine yang kami laksanakan malam ini di Lapas Cilegon merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk mengawal setiap Lapas dan Rutan di wilayah Banten, terutama di area dengan pengamanan ketat seperti Maximum Security. Keamanan dan pembinaan yang baik adalah prioritas utama kami, dan melalui langkah ini, kami berharap dapat terus mencegah potensi penyalahgunaan narkoba serta memastikan semua warga binaan menjalani masa hukumannya sesuai aturan,” tegas Kadivpas Jalu yuswa panjang.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut