CILEGON, iNewsBanten - Panitia Musyawarah Kota (Mukota) VI Kadin Cilegon secara resmi menyampaikan penundaan acara Mukota VI yang semula ditetapkan Tanggal (18/9) kini berubah setelah Pilkada serentak 2024.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh Ketua Steering Committee atau Panitia Penyelenggara Huluful Fahmi di Greenotel Cilegon melalui konferensi pers, Selasa (17/9/2024).
“Kemarin malam saya menerima surat langsung dari Kasat Intel yang ditandatangani Kapolres Cilegon, yang merupakan isinya berupa rekomendasi agar menunda penyelenggaraan mukota kadin," ucap Fahmi kepada wartawan.
Sementara itu Sahruji Ketua Kadin Cilegon mengatakan, terkait adanya rekomendasi dari Kasat Intel Polres Cilegon yang meminta penundaan Mukota VI untuk hajat yang lebih luas, yakni Pilkada serentak di Banten khususnya di Kota Cilegon.
"Pertimbangan dari kepolisian tersebut karena sudah masuk tahapan Pemilu, sehingga Mukota untuk diundur, tentunya kita tidak bisa memaksakan tanggal 18 besok, tentunya kita sebagai panitia penyelenggara harus menyampaikan kepada semua yang punya hak pilih untuk diundur," ujarnya.
Masih kata Sahruji, tentunya pihak kepolisian sudah mempertimbangkan potensi dan Hal-hal yang tidak kita inginkan dan perlu kita hormati bersama keputusan ini, karena kepentingan Pilkada itu lebih luas, karena yang memilih semua masyarakat Cilegon, tentunya saya berharap panitia harus bersikap netral," tutupnya.
Diketahui dalam kegiatan konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua Kadin Cilegon, Kasat Intel Polres Cilegon dan jajaran Panitia Mukota VI Kadin Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi