Kemudian, lanjut Dori, pada tanggal 11 Juni 2024 GAMMA kembali memberikan Laporan Pengaduan yang di tunjukan pada Kejati Banten terkait dugaan tindak pidana korupsi pada bantuan sosial PIP (Program Indonesia Pintar) Madrasah ibtidaiyah TA.2023 di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Lebak. Namun, seiring berjalannya waktu, laporan tersebut dilimpahkan Pidsus Kejati Banten pada Pidsus Kejari Lebak dan berdasarkan informasi Kepala Madrasah terlapor juga sudah dipanggil dan dipinta keterangan oleh Kejari Lebak," Terang dori.
Dori mengungkap jika laporan GAMMA kini terkesan di gantung tidak ada kejelasan dari pihak Kejari Lebak pada pelapor, pihaknya malah mendapatkan kabar jika laporan GAMMA menyoal bantuan sosial PIP madrasah tidak akan dilanjutkan karena diduga sudah atau akan diselesaikan.
"Hari ini aksi kami sebagai bentuk kepedulian pada Kejari Lebak, di ungkap beberapa pekan terakhir kami menerima berita burung jika berkembang issue dan informasi yang kami terima dari mantan pejabat Kemenag Lebak yang menerima informasi dari kepala madrasah yang dipanggil dan dipinta keterangan oleh Kejari Lebak. Bahwa laporan GAMMA tidak akan di lanjut dengan dugaan sudah ada penyelesaian yang dilakukan pihak kemenag lebak terhadap Kejari Lebak, bahkan disampaikan jika GAMMA sebagai pelapor akan dibereskan oleh Kejari Lebak,"kata Dori.
Editor : Mahesa Apriandi