Salah satu masalah kesehatan masyarakat yang mendesak dan kompleks adalah pencegahan HIV pada remaja di Indonesia. Penerapan etika kesehatan adalah faktor kunci yang menentukan keberhasilan pencegahan HIV pada remaja. Untuk memastikan bahwa remaja mendapatkan akses yang adil ke informasi dan dilindungi dari diskriminasi dan stigma, kebijakan dan program pencegahan HIV harus didasarkan pada prinsip-prinsip etika kesehatan seperti keadilan, otonomi, dan tidak merugikan.
Keadilan menuntut agar setiap remaja di Indonesia memiliki akses yang sama terhadap informasi dan layanan kesehatan terkait pencegahan HIV, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau wilayah geografis, memiliki akses yang sama terhadap informasi dan layanan kesehatan terkait pencegahan HIV. Namun, fakta menunjukkan bahwa ada kesenjangan. Menurut Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) yang dilakukan pada 2017, hanya 35% remaja memiliki pemahaman yang memadai tentang HIV/AIDS. Ini menunjukkan bahwa pendidikan HIV masih tidak merata dan belum mencapai target yang diharapkan di sekolah dan komunitas.
Editor : Mahesa Apriandi