LEBAK, iNewsBanten - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak pelayanan haji tahun 2025 kembali menerapkan kebijakan skema murur dan tanazul karena dapat membantu para usia lanjut atau lansia dan difabel.
"Kita berharap dengan skema murur dan tanazul penyelenggaraan haji lebih baik," kata Hj Halimatussa'diyah Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lebak Provinsi Banten di Rangkasbitung, pada Rabu, (30/10/2024).
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 yang menerapkan kebijakan skema murur dan tanazul relatif baik khususnya jamaah lansia dan difabel.
"Karena itu, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 di Kabupaten Lebak sebanyak 425 calon haji dan di antaranya 85 lansia kembali diterapkan skema murur dan tanazul," ucapnya.
Dalam skema layanan murur, bus yang mengangkut jamaah setelah wukuf di Arafah tidak berhenti di Muzdalifah, namun langsung ke Mina.
Editor : Mahesa Apriandi