Yang pertama tanggal 7, namun menurut pengakuan korban saksi yang kuat komisioner berinisial A namun bungkam, tapi di tanggal 14 korban memiliki bukti berulang rekaman dan ada saksi-saksi yang melihat langsung korban ini dipanggil sebanyak dua kali ke ruangan terduga pelaku,” tuturnya.
Sumber yang sebelumnya tidak menaruh curiga temannya tersebut mendapat tindak pidana percobaan pemerkosaan yang dilakukan terduga pelaku IK. Namun, kecurigaannya terhadap rekan kerjanya itu timbul dari tanggal 11 Oktober korban tidak berani ke sekretariat.
Pekerjaannya terbengkalai mungkin karena trauma. Bahkan korban sampai mendapat SP dari ketua Pawascam Dadang lantaran korban selama empat hari itu tidak masuk kerja. Di tanggal 12 Oktober 2024, katany korban hadir lantaran ada rakor namun korban terlihat beda seperti orang tengah memikirkan sesuatu alias melamun.
Editor : Mahesa Apriandi