get app
inews
Aa Text
Read Next : Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekertaris Kabinet Merah Putih

Prabowo Subianto Instruksikan Bentuk Satgas PHK! Terkait Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 %

Minggu, 01 Desember 2024 | 19:14 WIB
header img
Satgas PHK Dibentuk Oleh Pemerintah, Tanggapi Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 % (doc istimewa)

Presiden Prabowo sebelumnya sudah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting dan terus diperjuangkan.

Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,' ucap Prabowo.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut