Prabowo Subianto Instruksikan Bentuk Satgas PHK! Terkait Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 %
Minggu, 01 Desember 2024 | 19:14 WIB
Presiden Prabowo sebelumnya sudah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting dan terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.
"Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,' ucap Prabowo.
Editor : Mahesa Apriandi