LEBAK, iNewsBanten - Konflik tanah di Blok Tenjolaya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terus memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Mata Dewa) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Lebak pada Senin sore (2/12/2024), di tengah guyuran hujan deras.
Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, bersama Wakil Ketua II DPRD Lebak, Acep Dimyati, menerima aksi unjuk rasa Mahasiswa Mata Dewa, dengan pengawalan ketat anggota Polres Lebak dan Satpol PP Lebak.
Refi Rizali, Korlap Aksi, menyatakan, bahwa sebelum mereka datang ke gedung DPRD Lebak, pada pagi hari Senin 2 Desember 2024, melakukan aksi dan merobohkan papan nama PT.MII di pintu gerbang masuk Tenjo Laya sebagai simbol perlawanan rakyat atas klaim perusahaan.
“Tanah ini bukan milik PT.MII, karena ijin SHGB sudah habis. Dan sesuai dengan aturan perundangan bahwa tanah tersebut kembali dikuasai negara. Oleh karena itu, diminta kepada DPRD Lebak untuk merekomendasi kepada Pj. Bupati Lebak agar tanah di Blok Tenjolaya di bagikan kepada petani untuk bercocok tanam sebagai bekal kehidupan keluarganya,” tegas Refi ditengah guyuran hujan deras.
Editor : Mahesa Apriandi