SERANG, iNewsBanten – Dalam langkah strategis untuk memperkuat kepemudaan di Provinsi Banten, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten telah mengeluarkan instruksi resmi kepada tiga DPD KNPI di tingkat Kabupaten/Kota. Instruksi ini menuntut agar Musyawarah Daerah (Musda) segera dilaksanakan, sebagai respons terhadap berakhirnya masa bakti kepengurusan saat ini.
Badrul Munir Sekretaris DPD KNPI Provinsi Banten mengatakan Surat Instruksi Nomor 0892/Int/DPD.KNPI/BTN/XII/2024, yang diterbitkan pada 09 Desember 2024.
" DPD KNPI Kota Serang, DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, dan DPD KNPI Kabupaten Lebak harus segera membentuk kepanitiaan Musda dalam waktu tujuh hari ke depan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin kelancaran proses regenerasi kepemimpinan di ketiga daerah tersebut," ujarnya, Senin(09/12/2024).
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno DPD KNPI Provinsi Banten, yang tercatat dalam berita acara nomor 0891/BARP/DPD.KNPI/BTN/XII/2024. DPD KNPI Provinsi Banten optimis bahwa Musda yang akan datang akan menghasilkan kepengurusan yang lebih baik dan mampu menjawab tantangan zaman.
Badrul Munir menegaskan keabsahan surat instruksi tersebut. Surat Instruksi Nomor 0892/Int/DPD.KNPI/BTN/XII/2024 untuk Musda di Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak adalah sah dan benar. Ini demi kelancaran organisasi dan regenerasi kepemimpinan.
" Dengan langkah ini, DPD KNPI Provinsi Banten menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kepemimpinan yang dinamis dan responsif terhadap kebutuhan pemuda di wilayahnya," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi