get app
inews
Aa Text
Read Next : Menjelang Idul Adha Puluhan Sapi Terjangkit PMK,Peternak Sapi Terancam Merugi

Penuhi Hak Perempuan Pasca Perceraian Dirjen Badilag Hadiri Deklarasi Komitmen di PA Pangkalan Balai

Jum'at, 13 Desember 2024 | 11:33 WIB
header img
Dirjen Badilag Drs. Muchlis, S.H., M.H., berfoto bersama Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan jajarannya.

BANYU ASIN, iNewsBanten - Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), Drs. Muchlis, S.H., M.H., menghadiri acara Deklarasi Komitmen dan Penandatanganan Kerja sama antara Pengadilan Agama Pangkalan Balai dengan sejumlah perusahaan terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Jum'at, (13/12/2024).

 

Acara yang berlangsung di Gedung Sedulang Setudung pemerintah Kebupaten Banyuasin, ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan perlindungan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian.

 

Kehadiran Drs. Muchlis, S.H., M.H. disambut dengan antusias oleh Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si, beserta jajaran pemerintah kabupaten. Hadir juga dalam acara tersebut, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Balai, serta seluruh pimpinan, hakim, panitera, dan sekretaris pengadilan agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palembang.

 

Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palembang turut memperlihatkan dukungannya terhadap upaya ini dengan menghimbau bahwa kegiatan seperti ini dapat dicontoh oleh seluruh pengadilan agama yang berada di wilayah hukumnya.

 

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag, Drs. Muchlis, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah inovatif yang diambil oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, serta perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kerjasama ini.

 

"Kerja sama ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk kolaborasi yang sinergis. Masing-masing pihak bekerja sama untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan bagi perempuan dan anak, khususnya setelah perceraian," ucapnya.

Lebih lanjut, Dirjen Badilag menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga negara, pemerintah daerah, dan sektor swasta untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.

 

"Ini adalah langkah besar menuju tercapainya perlindungan yang lebih baik bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak, yang seringkali terabaikan dalam proses perceraian," tambahnya.


Dirjen Badilag Drs. Muchlis, S.H., M.H., dan Pj. Bupati Banyuasin, Muhammad Farid, S. STP., M. Si, melakukan potong pita dalam kegiatan Deklarasi Komitmen dan Penandatanganan Kerja sama antara Pengadilan Agama Pangkalan Balai dengan sejumlah perusahaan.

 

Selain penandatanganan kerjasama, acara ini juga dirangkaikan dengan peresmian Pojok Konseling dan Informasi yang bertujuan memberikan edukasi dan layanan langsung terkait hak-hak perempuan dan anak.

 

Pojok konseling ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai perlindungan hak-hak mereka, termasuk layanan terkait dispensasi kawin pra dan pasca nikah, perlindungan terhadap kekerasan fisik dan psikis, serta bantuan terkait kasus perceraian.

 

Di samping itu, Dirjen Badilag bersama rombongan juga meresmikan berbagai kegiatan lainnya di wilayah kantor Pengadilan Agama Banyuasin, seperti penanaman pohon, penanaman cabai, dan tabur benih ikan.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Muchlis, S.H., M.H. juga menyampaikan harapannya agar kerjasama ini bisa mempercepat dan menyederhanakan proses eksekusi putusan yang memuat hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

 

"Saya berharap, dengan adanya kerjasama ini, kita dapat lebih menyederhanakan prosedur dan memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak dapat segera dipenuhi tanpa melalui prosedur yang panjang dan berbelit-belit. Kita perlu membuat sistem yang lebih efisien sehingga keadilan bisa ditegakkan dengan lebih cepat," ujarnya.

 

Kolaborasi antara pengadilan agama, pemerintah daerah, dan sektor swasta ini diharapkan dapat menjadi model untuk mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat dalam pemenuhan hak-hak dasar perempuan dan anak, serta membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi mereka yang membutuhkan perlindungan.

 

Acara ini juga mengundang perhatian dari berbagai kalangan masyarakat, terutama perempuan dan anak yang menjadi sasaran utama dari program ini. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan sosial yang digelar dalam rangkaian acara tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas, tidak hanya pada tingkat lokal, tetapi juga pada tingkat nasional.

 

Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta suatu ekosistem yang mendukung pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian secara komprehensif dan berkelanjutan. Dengan adanya langkah-langkah konkret seperti ini, diharapkan Indonesia dapat terus maju dalam mewujudkan keadilan sosial yang adil dan merata, khususnya bagi kelompok perempuan dan anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut