CILEGON, iNewsBanten - Terkait dengan adanya pelantikan MWC yang akan diselenggarakan hari Senin (16/12/24) yang bertempat di Grenotel Cibeber Cilegon.
Dengan adanya pelantikan pengurus MWC yang kemudian dilanjutkan dengan mengadakan konfercab ke V PCNU Kota Cilegon yang rencananya diadakan di Ponpes Bani Latif Cibeber.
Dalam kegiatan pelantikan tersebut dianggap Ilegal dan tidak sah, karena Forum Majlis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kota Cilegon bakal menggugat.
Point pertama Konfercab NU ke V karena Tidak sesuai dengan AD/ART Karena perpanjangan SK.KARAKTEKER Tidak boleh lebih 1 X berdasarkan Perkum no 26," ucap Muhammad Rifky saat diwawancarai iNewsbanten.
"Kemudian yang ke-2 sekedar menginformasikan untuk Kepengurusan NU Kota Cilegon sejak kepengurusan peralihan dari Kota Serang Ke Kota Cilegon tidak pernah terputus bahkan sampai saat ini pun masih solid," ungkapnya.
Lebih lanjut Muhammad Rifky menjelaskan, sampai saat ini MWC NU se-Kota Cilegon itu masih aktif dari periode 2022-2027 itu yang sudah memiliki sertifikat PD PKPNU.
"Kenapa ada flayer, spanduk pelantikan MWC NU se-Kota Cilegon yang baru, hal tersebut kami anggap itu Ilegal dan tidak sah dan juga untuk peserta Pelantikan MWC NU tersebut massa bayaran," tegas Rifky.
Diketahui kegiatan konfercab MWC NU yang Tidak memiliki sertifikat PD-PKPNU/PKPNU/MKNU Sangat disayangkan karena Saudara Dr.Muhammad Faesal yang sebagian dari PBNU Telah mengajarkan Doktrin yang sesat di PCNU Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi