Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

DLHK Banten Ingatkan Sanksi hingga Penutupan terkait Insiden Pabrik Kimia PT Vopak di Cilegon

Senin, 09 Februari 2026 | 18:11 WIB
  • author Rizky
DLHK Banten Ingatkan Sanksi hingga Penutupan terkait Insiden Pabrik Kimia PT Vopak di Cilegon
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan. (Foto: Istimewa).

CILEGON, iNewsBanten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menegaskan adanya sanksi tegas hingga penutupan kegiatan usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan pada insiden pabrik kimia PT Vopak di Kota Cilegon.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, terlebih jika aktivitas tersebut membahayakan masyarakat dan lingkungan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut