get app
inews
Aa Text
Read Next : Kiamat Pengangguran di Kota Industri: Karang Taruna Cilegon Desak Transparansi Rekrutmen

DLHK Banten Ingatkan Sanksi hingga Penutupan terkait Insiden Pabrik Kimia PT Vopak di Cilegon

Senin, 09 Februari 2026 | 18:11 WIB
header img
Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan. (Foto: Istimewa).

CILEGON, iNewsBanten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten menegaskan adanya sanksi tegas hingga penutupan kegiatan usaha apabila terbukti terjadi pelanggaran lingkungan pada insiden pabrik kimia PT Vopak di Kota Cilegon.

Kepala DLHK Provinsi Banten, Wawan Gunawan, mengatakan pemerintah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, terlebih jika aktivitas tersebut membahayakan masyarakat dan lingkungan.

“Kalau terbukti ada pelanggaran, tentu ada sanksi. Bahkan sanksi penutupan bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Wawan Gunawan, saat dikonfirmasi terkait kejadian di kawasan industri Cilegon, di Gedung Inspektorat Provinsi Banten KP3B. Senin (2/2/2026).

Wawan menjelaskan, sanksi yang diberikan bersifat berjenjang, dimulai dari sanksi administratif seperti teguran tertulis hingga penghentian sementara kegiatan. Namun, apabila pelanggaran dinilai serius dan menimbulkan dampak berbahaya, penutupan operasional hingga pencabutan izin dapat diterapkan.

“Penutupan bisa bersifat sementara maupun permanen, tergantung tingkat pelanggaran, dampak yang ditimbulkan, serta hasil evaluasi dan pemeriksaan di lapangan,” jelasnya.

DLHK Banten, lanjut Wawan, saat ini masih melakukan pendalaman dan pengumpulan data terkait kejadian tersebut, termasuk mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap dokumen perizinan dan standar pengelolaan lingkungan.

“Kami memastikan proses pengawasan berjalan objektif. Prinsipnya, keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Sebelumnya, insiden di pabrik kimia PT Vopak sempat memicu kekhawatiran warga sekitar. Pemerintah daerah bersama instansi terkait kini terus memantau kondisi lingkungan serta memastikan tidak ada dampak lanjutan yang membahayakan masyarakat.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut