Serang, INewsBanten – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Serang Timur menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Pemerintahan Kabupaten Serang, pada Senin (16/12/2024). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Kabupaten Serang yang dinilai abai terhadap dampak negatif dari pesatnya perkembangan industri, proyek galian pasir, dan reklamasi di wilayah tersebut.
Dalam orasinya, para mahasiswa menyoroti berbagai persoalan yang timbul akibat aktivitas industri di Serang Timur, termasuk meningkatnya potensi kecelakaan lalu lintas, kerusakan lingkungan, dan minimnya infrastruktur penunjang, seperti penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung.
“Kawasan Serang Timur yang dipenuhi industri dan aktivitas galian pasir seolah-olah dibiarkan tanpa pengawasan. Tidak ada aturan tegas mengenai jam operasional truk pengangkut pasir, sehingga jalan rusak, lalu lintas terganggu, dan masyarakat sekitar terancam keselamatannya,” ujar Diki Wahyudin, salah satu orator aksi.
Aliansi Mahasiswa Serang Timur juga mengungkapkan bahwa banyak perusahaan galian pasir yang beroperasi tanpa mengindahkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sehingga berdampak buruk pada kenyamanan dan keselamatan warga.
“Sejauh ini, Kami melihat cukup banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan galian pasir yang tidak taat administrasi serta tidak memperhatikan AMDAL. Seharusnya syarat dan ketentuannya awal harus mengantongi AMDAL” Tambahnya.
Aliansi Mahasiswa Serang Timur dalam aksi ini mendesak Pemerintahan Kabupaten Serang dan Pemerintahan Provinsi Banten untuk segera mengambil langkah konkret untuk kenyamanan dan keselamatan warga.
Editor : Mahesa Apriandi