get app
inews
Aa Text
Read Next : Melaju Kencang, Mobil Pikap Hilang Kendali Tabrak Warung dan Tiga Kendaraan

Pelaku Curanmor Modus Gas LPG Gratis Dihajar Massa di Kabupaten Serang

Rabu, 25 Desember 2024 | 20:17 WIB
header img
Keterangan Iptu Reza Kurnia Fajar Terhadap Pelaku Curanmor Modus Gas Lpj Gratis Dihajar Massa Di Kabupaten Serang

SERANG, iNewsBanten – Seorang pria berinisial MA (31) nyaris tewas dihajar massa di Kampung Nagreg Desa Desa Dukuh Kecamatan Kabupaten Serang, pada Selasa siang, (24/12), setelah ketahuan mencuri sepeda motor.

Pelaku menggunakan modus menawarkan gas LPG gratis untuk mengelabui korbannya.

Menurut keterangan Kanit Unit Reskrim Reserse Polsek Kragilan, Iptu Rheza Kurnia Fajar, pelaku mendatangi rumah korban dengan berpura-pura menjalankan program pembagian gas gratis dari pemerintah. Pelaku meminta korban untuk mengisi data, sementara  pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mencuri sepeda motor. 

"Korban mendengar suara motornya dinyalakan dan langsung meneriaki pelaku. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu segera mengepung dan menangkap pelaku," ujar Iptu Rheza Kurnia Fajar. 

Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga setelah dikejar hingga ke sebuah jalan desa. Massa yang emosi langsung menghakimi pelaku hingga mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh. Beruntung, polisi cepat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Barang bukti yang disita dari pelaku berupa sepeda motor curian. Pelaku kini mendekam di Polsek Kragilan. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan pasal tentang Pencurian dengan masa hukuman sekitar 4 tahun penjara," tambah Iptu Rheza Kurnia Fajar.

Kanit Unit Reskrim Reserse Polsek Kragilan mengimbau masyarakat untuk lebih Hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal modus penipuan seperti ini.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut