get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengupas Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Peluang atau Beban Baru bagi Ekonomi Indonesia

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Untirta Soroti Kinerja Kejati Banten Akhir Tahun 2024

Senin, 30 Desember 2024 | 16:27 WIB
header img
Foto: Perhimpunan Mahasiswa Hukum Untirta Soroti Kinerja Kejati Banten Akhir Tahun 2024

SERANG, iNewsBanten - Perhimpunan Mahasiswa Hukum (PERMAHI) Komisariat Untirta Serang menyoroti terkait dugaan kurangnya transparansi dalam Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) Kejaksaan Tinggi Banten, pada proyek prioritas pembangunan di wilayah Banten. 

"Pasalnya pada tahun 2024 dari 309 Paket kegiatan, terdapat sedikitnya 107 Paket Kegiatan yang mendapatkan Pendampingan, Pengawalan,dan Pengamanan oleh Kejaksaan Tinggi Banten (Walpam)", Ujar Ricci Otto F Sinabutar Ketua Permahi, Senin (30/12/2024).


Foto: Tim Awak Media saat mendatangi kantor Kejati Banten terkait untuk konfirmasi pemberitaan.

 

Adapun paket kegiatan tersebut terdapat di beberapa dinas antara lain, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman,Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian.

Yang menjadi bahan pertanyaan adalah sebanyak 107 paket kegiatan dari sejumlah dinas dengan nilai proyek Rp.986,7 miliar pada tahun 2024. Hingga akhir tahun belum juga diketahui paket kegiatan apa saja yang mendapatkan pendampingan oleh Walpam Kejati Banten karena pihak kejaksaan sendiri tidak pernah merinci nama paket kegiatan yang mendapatkan pendampingan dan pengawalan. 

"Sebagai lembaga penegak hukum kejaksaan memiliki peran strategis dalam pengawasan proyek APBD. Namun, dalam praktiknya, transparansi yang seharusnya menjadi prinsip fundamental sering kali diabaikan, sehingga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut," terang Ricci.

Peraturan Kejaksaan Nomor 1 Tahun 2024, yang menekankan penataan organisasi berbasis transparansi, seharusnya menjadi pedoman yang diterapkan secara konsisten di semua tingkatan, termasuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan ketimpangan. Kejati Banten, alih-alih menjadi garda terdepan dalam penegakan prinsip ini, justru diduga kerap mengabaikan transparansi, khususnya dalam pengawalan dan pengamanan proyek prioritas pembangunan di wilayah Banten. Hal ini memperburuk krisis kepercayaan masyarakat Banten terhadap institusi tersebut, yang semakin hari kian merosot.

"Sebagai mahasiswa hukum, menyaksikan Gap antara idealisme dalam teori hukum dengan praktik yang mengecewakan di lapangan menimbulkan keprihatinan mendalam. Kejaksaan yang seharusnya menjadi pilar penegakan hukum dan keadilan, kini lebih tampak sebagai alat pelindung kepentingan segelintir penguasa" Imbuhnya.

Situasi ini menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan integritas lembaga kejaksaan, khususnya Kejati Banten, demi mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan supremasi hukum yang sejati, tegasnya.

Sebelum berita ini diturunkan, awak media sudah mencoba upaya konfirmasi melalui pihak penerangan hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna via watshapp selulernya, untuk meminta tanggapan. Namun hingga saat ini belum ada jawaban. Begitu juga saat tim kami mendatangi langsung kantor Kejati Banten dan menanyakan kepada petugas Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejati Banten, Kasipenkum Kejati Banten sedang jadwal cuti hingga tanggal 3 Januari 2025.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut