Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Hilman Hilmawan, menambahkan, “Tata tertib yang diterapkan di Lapas adalah bagian dari upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kedisiplinan. Kami terus melakukan sosialisasi kepada WBP agar mereka memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Aturan ini tidak hanya penting untuk keamanan bersama, tetapi juga sebagai bagian dari proses pembinaan selama menjalani masa pidana.”
Dengan sinergi dari seluruh jajaran, Lapas Kelas IIA Cilegon berharap dapat terus memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung proses pembinaan bagi WBP.
Editor : Mahesa Apriandi