get app
inews
Aa Text
Read Next : Penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, 1 Tewas dan 1 Luka-Luka

Klarifikasi Dugaan Adanya Penolakan Permintaan Pendampingan Penarikan Mobil oleh Polsek Cinangka

Jum'at, 03 Januari 2025 | 17:48 WIB
header img
Klarifikasi Kapolsek Cinangka Dugaan Adanya Penolakan Permintaan Pendampingan Penarikan Mobil Oleh Anggotanya (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kejadian menarik terjadi di Polsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten yang melibatkan sejumlah orang dewasa yang datang meminta bantuan pendampingan untuk pengambilan mobil. Detail kejadian ini menggambarkan interaksi antara petugas kepolisian dengan masyarakat sekitar terkait masalah leasing atau rental mobil, Jumat (03/01/2025).

Sejumlah tujuh orang pria dewasa dengan menggunakan satu unit mobil minibus jenis expander berwarna putih mendatangi Polsek Cinangka. Mereka mengaku berasal dari sebuah leasing dan menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk meminta bantuan atau pendampingan dalam proses pengambilan atau penarikan mobil terkait permasalahan leasing atau rental

Saat kedatangan para pria dewasa itu, mereka tidak dapat menunjukkan legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut ketika ditanya oleh Brigadir Deri, anggota piket Polsek Cinangka. Hal ini kemudian memicu Brigadir Deri untuk menghubungi Kapolsek Cinangka, Polres Cilegon, Polda Banten AKP Asep Iwan Kurniawan selaku pimpinannya, guna meminta petunjuk dan arahan dalam penanganan situasi tersebut.

Brigadir Deri segera menghubungi Kapolsek selaku pimpinannya dan AKP Asep Iwan Kurniawan SH " Saya menerima laporan dari anggota saya dan setelah itu saya sarankan untuk memberikan pemahaman kepada Yang bersangkutan agar tidak salah paham, dan jangan sampai upaya kita melakukan pendampingan tesebut  menyalahi aturan dan melanggar hukum, karena jika akan mensita atau menarik kendaraan. Juga menghindari hal - hal yang tidak kita inginkan, juga antisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut". 

Lanjutnya "saya memberikan arahan kepada anggota saya untuk memberikan pemahaman kepada para pria dewasa tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendampingan". Pungkasnya.

Kapolsek juga menegaskan pentingnya agar proses pendampingan ini tetap berjalan sesuai aturan hukum untuk menghindari masalah lebih lanjut.

Dengan adanya komunikasi antara Brigadir Deri dan Kapolsek Cinangka, situasi menjadi lebih terarah. Kapolsek memberikan arahan yang jelas tentang langkah yang harus diambil untuk memastikan bahwa upaya pendampingan yang dilakukan tidak melanggar hukum.


Arahan yang diberikan oleh Kapolsek kepada anggota piket adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pria dewasa bahwa proses pendampingan harus didasari oleh legalitas yang jelas. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan kepolisian dalam proses penarikan mobil dan untuk menghindari potensi kerawanan atau perlawanan dari pihak yang bersangkutan.

 

Pada tahap berikutnya, salah satu dari para pria dewasa tersebut mengaku sebagai pemilik mobil. Hal ini membuat Brigadir Deri memberikan saran kepada pemilik mobil untuk membuat laporan resmi sebagai dasar dari tindakan kepolisian. Dengan demikian, proses pendampingan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur.

Setelah diberikan pemahaman oleh anggota kepolisian, pemilik mobil akhirnya bergerak ke arah Cilegon. Ini mengindikasikan bahwa saran yang diberikan oleh petugas kepolisian telah dipahami dan direspons dengan baik oleh pemilik mobil. Hal ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam penyelesaian masalah.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut