CILEGON, iNewsBanten – Dalam menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS.1-UM.04.01-13 tertanggal 4 Januari 2025 tentang Pengibaran Bendera Negara dan Pemutaran Lagu Perjuangan setiap pagi dan sore, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon dengan sigap melaksanakan instruksi tersebut. Kamis (09/01/2025)
Lagu kebangsaan kini diperdengarkan setiap pagi pukul 06.00–10.00 dan sore pukul 15.30–18.00 di lingkungan Lapas, melibatkan seluruh petugas dan warga binaan dalam suasana yang penuh khidmat. Langkah ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak karena menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air di tengah lingkungan pemasyarakatan.
Editor : Mahesa Apriandi