SERANG, iNewsBanten - Penjadwalan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih yakni Andra Soni - Dimyati ditetapkan pada 6 Ferburari 2025, tanggal tersebut lebih cepat dibanding yang diumumkan sebelumnya oleh pemerintah pusat.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, Mohamad Ihsan. Dia menjelaskan Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah setuju terkait jadwal tersebut.
"Komisi II DPR dan Pemerintah (mendagari) bersama KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) telah sepakat pelantikan digelar pada 6 Februari," kata Ihsan saat diwawancara, Kamis (23/01/2025).
Ihsan menuturkan untuk pelantikan kepala daerah yang terganjal dengan sengketa pada MK maka dilaksanakan usai hasil putusan didapatkan.
"Selanjutnya pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, yang terdapat sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) pelantikannya akan dilaksanakan setelah Putusan Mahkamah Konstitusi berkekuatan hukum tetap yang berlaku sesuai Peraturan Perundang-undangan," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi