LEBAK, iNewsBanten - Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Cihara, Kabupaten Lebak Provinsi Banten, sempat menjadi sorotan warga sekitar dan warga yang melintas di area tersebut karena belakangan ini sangat mengganggu terutama di pintu masuk TPSA.
Sampah menumpuk dan menimbulkan bau menyengat, sehingga warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas protes akibat tidak nyaman.
Kepala Unit Teknis (UPT) TPSA Cihara, Ade Firdaus, saat ditemui wartawan di lokasi TPSA Cihara, pada Minggu, (26/01/2025), mengatakan, tumpukan sampah di depan pintu masuk TPSA itu lantaran beberapa hari terakhir ini, alat berat yang biasa digunakan untuk mendorong sampah kondisinya rusak.
"Seminggu kemarin alat berat rusak, tapi hari ini sudah dikirim alat berat oleh dinas dari TPSA Dengung. Hari ini sudah mulai dilakukan pendorongan sampah," ata Ade Firdaus.
Ade menjelaskan, bahwa pengelolaan sampah di TPSA Cihara menggunakan metode Control Landfill, yaitu metode membuang sampah di lokasi cekung, lalu memadatkannya, dan menimbunnya dengan tanah.
Secara periodik terang Ade, sampah yang telah tertimbun ditutup dengan lapisan tanah untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan yang ditimbulkan.
"Dalam pelaksanaannya juga dilakukan perataan dan pemadatan sampah untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan lahan dan kestabilan permukaan TPSA," terangnya.
Ade Firdaus, mengatakan bahwa TPSA Cihara menampung sampah-sampah rumahan dan pasar dari 11 kecamatan di Lebak Selatan.
"Dalam satu hari, sampah yang masuk ke TPA Cihara sekitar 15 sampai 20 ton," ujarnya.
Sampah yang datang terang Ade, setelah dibongkar dari truck, kemudian didorong dan diratakan. Setelah itu, lanjut Ade, akan ditimbun dengan tanah, selanjutnya dipadatkan.
"Metode ini bisa mengurangi bau dan lalat," ujar Ade.
Namun kata Ade, proses penimbunan dan pemadatan dengan tanah sudah lama tidak dilakukan hal ini yang menyebabkan bau yang menyengat akibat proses pembusukan yang menghasilkan gas metan.
"Kami sudah laporkan ke dinas untuk segera dilakukan penimbunan dan pemadatan, mudah-mudahan segera dilakukan," ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi