Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cikande Permai Langganan Banjir, Dewan Joko Turun Tangan: Drainase Jadi Prioritas
Advertisement . Scroll to see content

Tragis, Kakek 74 Tahun Redupaksa Keponakan 5 Tahun di Kabupaten Serang

Jum'at, 31 Januari 2025 | 20:36 WIB
  • author Muhamad Elfan Setiawan
Tragis, Kakek 74 Tahun Redupaksa Keponakan 5 Tahun di Kabupaten Serang
Kanit PPA Polres Serang Kabupaten, Iptu Patria Nararya Vinutama S.Tr.K., M.H

SERANG, iNewsBanten - Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kampung Kubang Asem, Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, di mana seorang kakek berusia 74 tahun berinisial MA tega merudapaksa keponakannya berinisial E yang baru berusia 5 tahun. Kejadian ini terungkap pada Kamis (23/1/25) setelah orang tua korban melaporkan perilaku mencurigakan dari anak mereka.

Kanit PPA Polres Serang Kabupaten, Iptu Patria Nararya Vinutama S.Tr.K., M.H, menyebutkan bahwa kejadian tersebut berlangsung dua kali di rumah keluarga korban dan di lapangan PJK Cikeusal, kejadian tersebut hanya bersilih 4 jam. Perbuatan tercela tersebut terjadi ketika orang tua korban tidak berada di rumah.

"Kami menerima laporan dari orang tua korban dan segera melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan keterangan dari korban, kami telah mengamankan pelaku dan akan di jerat pasal 82 ayat 1 tentang perlindungan anak dengan masa tahanan 15 tahun penjara," ujar Iptu Patria Nararya Vinutama. (30/1/25)

Tersangka yang kini telah ditahan, disebutkan pihak kepolisian telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait motif dan kondisi psikologisnya. 

“Motif pelaku itu sendiri untuk membangkitkan birahi,” tambah Iptu Patria Nararya Vinutama.

Korban kini mendapatkan pendampingan psikologis intensif guna mengurangi trauma psikologis.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut