get app
inews
Aa Text
Read Next : Rapat Koordinasi, Persiapan Haul Kesultanan Banten Ke-500 Tahun

Pemkab Lebak Bakal Realisasikan 171 Milyar Pembangunan TPST dan TPS 3R Bersumber dari Kemendagri

Minggu, 02 Februari 2025 | 18:34 WIB
header img
Bantuan program pembangunan LSDP dari Kemendagri.

LEBAK, iNewsBanten - Pemerintah Kabupaten Lebak bakal Terima bantuan program pembangunan LSDP (Lokal Service Delivery Improvement Project) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan penanganan sampah. Minggu, (02/02/2025).

 

Nana Mulyana kepala bidang (Kabid) Pengolahan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak mengatakan, Pemkab Lebak akan mendapatkan bantuan dari Kemendagri berupa program LSDP di mana program tersebut fokus untuk penanganan sampah mulai dari hulu sampai hilir.

 

"Kami sudah menyusun rencana kegiatannya ada OWP (anggaran keseluruhan untuk lima tahun) dan AWP (anggaran pertahun) sedangkan pagu anggarannya 171 milyar yang akan di kerjakan oleh 4 OPD di Lebak yaitu DLH, PUPR, Dinkes dan Bapelitbangda," ucapnya.

Untuk kegiatan program LSDP meliputi pembangunan TPST (tempat pemprosesan sampah terpadu) 2 unit lokasi di TPA dengung dengan kapasitas 150 ton sampah perhari dan TPA Cihara yang kapasitas 50 ton sampah perhari, jadi dengan pembangunan dua unit TPST kita mampu mengelola sampah 200 ton perhari. 

 

"Juga pembangunan infrastruktur TPS (tempat pembuangan sampah) 3R (reduce, reuse, recycle) sebanyak lima unit dengan kapasitas satu unit mampu mengolah sampah 10 ton perhari di antaranya di Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Desa Citorek barat, Kecamatan Cibeber, Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Desa Pamubulan Kecamatan Bayah dan desa bojong menteng kecamatan leuwi damar," terangnya.

 

Dari hasil pengolahan tersebut menghasilkan berupa RDF (refuse derived fuel) yaitu berupa bahan bakar pengganti batubara dan akan di terima oleh PT cemindo untuk pembakaran produksi Semen

 

"Tentunya ini program sangat bagus terutama dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) Lebak, dan sampah bisa tertangani," jelasnya.

Apalagi kabupaten Lebak ini yang pertama mendapat LSDP dari 30 kabupaten se-Indonesia dan kedepannya tidak ada lagi TPA (tempat pemprosesan akhir) karena sudah di larang akan tetapi harus tempat pengolahan berbentuk pabrik yaitu TPST dan TPS 3R.

 

Kegiatan program LSDP akan di laksanakan tahun ini dan di tahun 2026 akan mulai pengerjaan fisik atau kontruksi setelah penandatangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) antara kemendagri dan pemerintah kabupaten Lebak 

 

"Sehubungan fiskal (keuangan daerah) di kabupaten Lebak rendah, tidak mungkin dapat menanggulangi kegiatan program LSDP yang anggaran 171 milyar sehingga kegiatan ini di tarik kementrian dan di kerjakan lansung oleh kementrian melalui penunjukan langsung( PL) akan tetapi untuk pengerjaan fisik atau kontruksi ada di DPUPR lebak dan DLH hanya menyediakan sarana dan prasarana juga kegiatan sosialisasi kepada masyarakat," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut