get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua Forum Kebangsaan Banten: Soeharto Layak Pahlawan Nasional, Tolak Penilaian Emosional.

BPOM Serang Temukan Takjil Mengandung Rhodamin B di Pasar Ramadan Pandeglang

Kamis, 05 Maret 2026 | 19:14 WIB
header img
Petugas BPOM Serang tengah melakukan uji sampel makanan dan minuman di Pandeglang.

PANDEGLANG, iNewsBanten – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menemukan takjil yang dijual di pasar Ramadan di Kabupaten Pandeglang mengandung zat berbahaya Rhodamin B. Zat tersebut merupakan pewarna sintetis yang biasa digunakan untuk industri tekstil dan dilarang digunakan dalam makanan.

 

Temuan ini didapatkan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan BPOM Serang di sejumlah pasar takjil dan sentra jajanan Ramadan di wilayah Pandeglang, Kamis sore (05/03/2026).

 

Dari puluhan sampel makanan dan minuman yang diperiksa, beberapa di antaranya dinyatakan positif mengandung Rhodamin B. Sampel tersebut diambil dari sejumlah pedagang takjil yang berjualan di sekitar Gedung Juang Pandeglang.

 

Setelah dilakukan pengujian, salah satu jenis makanan yakni mutiara terindikasi mengandung Rhodamin B. Zat tersebut diketahui memiliki risiko serius bagi kesehatan apabila dikonsumsi.

 

Kepala BPOM Serang, Fauzi Ferdiansyah, mengatakan Rhodamin B tidak boleh digunakan dalam bahan pangan karena dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi tubuh.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut